Bawaslu Sumsel Himbau Paslon Adakan Kampanye Online di Pilkada Serentak 2020

- 19 Oktober 2020, 23:14 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020./Pixabay
Ilustrasi Pilkada serentak 2020./Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Memasuki masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, beberapa pasangan calon (paslon) di Sumatera Selatan melakukan kampanye di daerah masing-masing.

Beberapa paslon di Pilkada serentak 2020 masih melakukan kampanye secara tatap muka, meski memberlakukan protokol kesehatan.

Namun kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020 secara langsung ini dikhawatirkan berpeluang menambah angka kasus positif Covid-19 di Sumsel.

Baca Juga: Begini Arahan Presiden Jokowi Terkait Vaksin Covid-19

Dikutip dari Antara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Junaidi mengatakan, dalam kampanye yang dilakukan secara langsung ini pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran kecil.

Salah satunya masyarakat di lokasi kampanye yang terlalu ramai. Padahal, larangan untuk berkampanye secara ramai telah dihimbau jauh-jauh hari.

Kapasitas masyarakat yang diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan kampanye maksimal hanya 50 orang.

Baca Juga: 5 Aktris Cantik Korea Ini Pernah Trending karena Kisah Asmaranya

Untuk mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye yang lebih jauh, pihak Bawaslu menghimbau bagi paslon untuk melakukan kampanye via zoom atau google meet.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x