Tujuan 3 Raperda yang Diajukan Gubernur Sumsel Herman Deru ke DPRD

- 31 Agustus 2020, 18:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Sumsel Herman Deru. /(Dok. Diskominfo)

Maksud dan tujuan pembentukan BUMD ini adalah membantu menggerakan perekonomian daerah.

Selain itu, BUMD Agribisnis ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Serta menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi.

Baca Juga: Syarat Membuat SIM C, Biaya dan Prosedur Serta Tips Biar Tak Gagal

Kehadiran BUMD Agribisnis ini juga dimaksudkan untuk turut serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja.

Sedangkan pengajuan Perda Perseroda dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas ekonomi.

Sehingga nantinya dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta lainnya di Sumsel.

Baca Juga: Treatment Wajah di Masa Pancaroba, Biar Terhindar dari Jerawat dan Flek Hitam

Pada akhirnya, kehadirannya nanti dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD.

Selanjutnya untuk pengajuan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, sebenarnya dalam pelaksanaannya hal ini telah berjalan dengan baik. 

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Diskominfo Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah