JURNALSUMSEL.COM - Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika melintasi kawasan Jakabaring yang rawan kejahatan, khususnya begal.
Kawasan Jakabaring disebut rawan begal berdasarkan data yang dimiliki Polrestabes Palembang.
Selama Agustus 2020, sudah ada lima korban kejahatan di kawasan Jakabaring.
Baca Juga: Teka-teki Kepindahan Beto Goncalves ke Sriwijaya FC
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, ada lima korban kasus pencurian dengan kekerasan seperti jambret dan begal yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan kejahatan yang masuk ke SPKT terjadi di wilayah Jakabaring dan Seberang Ulu (SU) I.
Heri mengungkapkan, hal ini merupakan kejahatan konvensional.
Baca Juga: Hati-hati, Begini Cara Orang Sadap WA dengan Mudah dan Tanpa Aplikasi
"Setiap laporan yang masuk segera kita olah TKP di tempat kejadian dan setelah itu berkas laporan diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," kata Heri sebagaimana dikutip Jurnalsumsel.com dari Fixpalembang.com dalam artikel "Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli di Kawasan Jakabaring".