KPK Periksa Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah TPU

- 31 Agustus 2020, 09:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU. /Antara

JURNALSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar.

Johan diperiksa pada Minggu, 30 Agustus 2020 di salah satu Mapolres OKU.

Wabup OKU diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten OKU yang bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp6 miliar.

Baca Juga: 3 Juta Orang Bakal Terima Transferan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Buruan Cek Kepesertaan Anda

Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp5,7 miliar

Selain Johan, KPK juga meminta keterangan dari 27 orang hingga saat ini. Salah satunya penghuni Lapas IIB Baturaja, Hindirman

"Serta empat orang pegawai Bank BRI," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Jurnalsumsel.com dari Antara.

Baca Juga: Treatment Wajah di Masa Pancaroba, Biar Terhindar dari Jerawat dan Flek Hitam

KPK sudah memanggil 43 orang untuk dimintai keterangan. Dijadwalkan, pemeriksaan saksi akan berakhir pada 2 September 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x