Berita Foto: Tradisi Perayaan 10 Muharram di Kota Palembang

- 29 Agustus 2020, 19:54 WIB
Petugas membungkus bubur sop untuk dibagikan kepada warga di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020). Setiap tanggal 10 Muharram Masjid Suro menjalankan tradisi menjamu puluhan anak yatim dan membagikan bubur sop kepada warga sekitar.
Petugas membungkus bubur sop untuk dibagikan kepada warga di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020). Setiap tanggal 10 Muharram Masjid Suro menjalankan tradisi menjamu puluhan anak yatim dan membagikan bubur sop kepada warga sekitar. /ANTARA /Feny Selly

JURNALSUMSEL.COM - Umat Islam di Palembang punya tradisi untuk merayakan 10 Muharram tahun 1442 Hijriah. 

Tentunya, perayaan 10 Muharram di Kota Palembang dilakukan dengan menggelar doa dan serangkaian kegiatan ibadah lainnya.

Semua dilakukan demi mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Baca Juga: Menanti Penerus Tahta Wakanda Setelah Chadwick Boseman Meninggal Dunia

Selain itu, membagikan bubur Asyura juga jadi tradisi yang tak dilewatkan warga Kota Palembang.

Petugas membungkus bubur sop untuk dibagikan kepada warga di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020). Setiap tanggal 10 Muharram Masjid Suro menjalankan tradisi menjamu puluhan anak yatim dan membagikan bubur sop kepada warga sekitar.
Petugas membungkus bubur sop untuk dibagikan kepada warga di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020). Setiap tanggal 10 Muharram Masjid Suro menjalankan tradisi menjamu puluhan anak yatim dan membagikan bubur sop kepada warga sekitar. ANTARA /Feny Selly

Seperti yang dilakukan di Masjid Suro, Palembang, Sabtu 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Teka-teki Kepindahan Beto Goncalves ke Sriwijaya FC

Sejumlah anak yatim dan warga sekitar menikmati sajian bubur sop dan penganan lainnya di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020).
Sejumlah anak yatim dan warga sekitar menikmati sajian bubur sop dan penganan lainnya di Masjid Suro Palembang, Sumsel, Sabtu (29/8/2020). ANTARA /Feny Selly

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x