JURNALSUMSEL.COM - Pelarian Isak, pelaku penjambretan di depan Mapolrestabes, akhirnya berakhir.
Pelaku akhirhya diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab Pimpinan AKP Robert P Sihombing.
Isak ditangkap pada Rabu 26 Agustus 2020 malam, di tempat persembunyiannya di kawasan Kertapati.
Baca Juga: Sriwijaya FC Dirumorkan Lirik Osas Saha sebagai Alternatif Beto Goncalves
Pria berusia 30 tahun itu merupakan warga Mataram Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Isak merupakan salah satu dari dua pelaku yang menjambret wanita muda di depan Mapolrestabes pada Juni lalu.
"Kami mengamankan satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di sepan Mapolrestabes Palembang dengan korbannya remaja putri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, sebagaimana dikutip Jurnalsumsel.com dari FIX Palembang dalam artikel "Pelaku Jambret di Depan Mapolrestabes Palembang Ditangkap".
Baca Juga: Arsenal Juara Community Shield, Bungkam Liverpool Lewat Adu Penalti
Atas aksi pelaku, kata Nuryono, korban terjatuh tidak sadarkan diri dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, lantaran mengalami luka parah di bawah mata kanan.