JURNALSUMSEL.COM - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dapat alarm bahaya.
Pasalnya muncul kluster baru penyebaran Covid-19 di OKI, yakni di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Kluster baru itu diketahui setelah salah satu pegawai di Pemkab OKI terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Kpopers Wajib Tahu, Ini 3 Nama Panggung Jungkook Sebelum Terkenal
Baca Juga: Jangan Berharap Banyak Dapat Dana BLT Rp600 Ribu Tahap Pertama Jika Tak Punya Rekening Bank Ini
Hal ini berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Kota Palembang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengatakan, epidemiologi ini terjadi pada instansi Pemkab OKI berdasarkanan analisis surveilans dan penyelidikan.
Baca Juga: Hari ini, Cara Mudah Cek Pengumumam Hasil UM UGM
"Setelah dilakukan pendalaman ini (tertular) dari pelaku perjalanan wilayah terjangkit terutama dari dinas ke luar daerah dan ini menyebabkan klaster ketiga," ujarnya seperti dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Instansi Pemerintahan OKI Jadi Klaster Baru Covid-19".