JURNALSUMSEL.COM - Bantuan UMKM akan disalurkan sebanyak Rp2,4 juta bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Program Bantuan UMKM atau Bantuan Presiden Produktif (Banpres) merupakan program untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Pemerintah berharap agar program yang dijalankan ini mampu membantu pelaku usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi.
Bantuan akan diberikan secara langsung melalui bank penyalur, tentunya dengan sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh penerima.
Bantuan ini diberikan tanpa dipungut biaya apapun, karena banpres produktif merupakan dana hibah, bukan berupa pinjaman atau kredit.
Baca Juga: Panitia Penyelenggara Acara di Petamburan Terancam Pasal Berlapis
Baca Juga: BMKG Perkirakan Hujan Lebat Meliputi Sebagian Wilayah Indonesia Jelang Akhir Tahun
Namun, dalam proses penyalurannya juga tidak terhindar dari sejumlah kendala berikut, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber.
1. Data penerima belum valid.
Data penerima banpres akan diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul, kemudian data tersebut akan diproses dan diverifikasi.