JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada para siswa pelajar guna membantu memenuhi kebutuhan belajar mereka.
BLT ini merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), hasil dari kerjasama antara Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.
Jadi, program ini tak hanya dialokasikan kepada para siswa di lingkungan umum saja, melainkan juga akan disalurkan kepada siswa di lingkungan Kemenag.
Bantuan ini nantinyan akan disalurkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar dengan bantuan Bank penyalur.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Ini Syaratnya!
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan kepada pelajar dengan sasaran siswa sekolah yang memiliki masalah ekonomi, atau yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan tersebut juga termasuk bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang berupa uang tunai sebesar Rp450.000 untuk siswa SD/MI, Rp750.000 untuk siswa SMP/MTs, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/MA.
Adapun cara yang dapat dilakukan dalam pengambilan BLT PIP ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Pengambilan langsung oleh penerima bantuan