Penerima BLT Program Indonesia Pintar atau KIP Harus Tahu, Begini Cara Pencairannya

- 13 Desember 2020, 06:35 WIB
 SEJUMLAH siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat.
SEJUMLAH siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada para siswa pelajar guna membantu memenuhi kebutuhan belajar mereka.

BLT ini merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), hasil dari kerjasama antara Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Jadi, program ini tak hanya dialokasikan kepada para siswa di lingkungan umum saja, melainkan juga akan disalurkan kepada siswa di lingkungan Kemenag.

Bantuan ini nantinyan akan disalurkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar dengan bantuan Bank penyalur.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Ini Syaratnya!

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan kepada pelajar dengan sasaran siswa sekolah yang memiliki masalah ekonomi, atau yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan tersebut juga termasuk bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang berupa uang tunai sebesar Rp450.000 untuk siswa SD/MI, Rp750.000 untuk siswa SMP/MTs, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/MA.

Adapun cara yang dapat dilakukan dalam pengambilan BLT PIP ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

1. Pengambilan langsung oleh penerima bantuan

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x