JURNALSUMSEL.COM - Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga saat ini, penyaluran BST Rp300 ribu ini telah sampai pada tahap 9 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama denga PT Pos Indonesia.
Untuk melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos BST masyarakat bisa mengunjungi halaman resmi Kemensos di link https://dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga: Penerima BLT Program Indonesia Pintar atau KIP Harus Tahu, Begini Cara Pencairannya
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza
Adapun cara yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan nama penerima BST di link tersebut yaitu:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, masukkan identitas (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)
3. Masukkan NIK
4. Masukkan nama sesuai KTP