Mau Dapat Bansos BST Rp300 Ribu? Buka link https://dtks.kemensos.go.id, Lengkapi Syarat Berikut

- 13 Desember 2020, 08:35 WIB

JURNALSUMSEL.COM - Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hingga saat ini, penyaluran BST Rp300 ribu ini telah sampai pada tahap 9 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama denga PT Pos Indonesia.

Untuk melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos BST masyarakat bisa mengunjungi halaman resmi Kemensos di link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Penerima BLT Program Indonesia Pintar atau KIP Harus Tahu, Begini Cara Pencairannya

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza

Adapun cara yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan nama penerima BST di link tersebut yaitu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, masukkan identitas (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)

3. Masukkan NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x