KPU Sumsel Ajak Pemilih Milenial Berpartisipasi Menggunakan Hak Suaranya di Pilkada 2020

- 23 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. KPU Sumsel mengajak pemilih milenial menggunakan hak suara.
Ilustrasi Pilkada 2020. KPU Sumsel mengajak pemilih milenial menggunakan hak suara. /instagram.com/dpr_ri

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Seleksi Satu Juta Guru PPPK 2021, Nadiem: Angin Segar Bagi Para Guru Honorer

Baca Juga: Wahai ASN, Berikut Ini 15 Aktivitas Termasuk Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada Serentak 2020

Oleh karena itu, ia mengimbau para pemilih milenial untuk jangan sia-siakan kesempatan mencoblos pasangan calon yang diinginkan menang.

Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten diikuti 13 pasangan calon dengan DPT mencapai 1.832.660 orang tersebar di 5.447 TPS. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x