KPU Sumsel Ajak Pemilih Milenial Berpartisipasi Menggunakan Hak Suaranya di Pilkada 2020

- 23 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. KPU Sumsel mengajak pemilih milenial menggunakan hak suara.
Ilustrasi Pilkada 2020. KPU Sumsel mengajak pemilih milenial menggunakan hak suara. /instagram.com/dpr_ri

JURNALSUMSEL.COM – Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan mengajak pemilih milenial atau pemilih pemula menggunakan hak suaranya.

Pilkada 2020 Sumsel akan digelar serentak di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2020. 

Tujuh kabupaten di Sumsel yang menyelenggarakan pilkada di antaranya Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), Oku Timur, Oku Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.

KPU Sumsel meminta KPU di tiap kabupaten tersebut untuk gencar melakukan sosialisasi pilkada, untuk mendorong pemilih milenial menggunakan hak suaranya.

Baca Juga: CPNS 2021: Lulusan Luar Negeri Wajib Tahu Prosedur Penyetaraan Ijazah di Indonesia Berikut Ini

Baca Juga: 15 Inspirasi Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2020

Pemilih milenial di tujuh kabupaten tersebut jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 47.333 orang dari 1.832.660 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilih milenial ini sangat diharapkan partisipasinya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos pasangan calon bupati/wakil bupati pilihannya.

“Satu suara memiliki kontribusi besar dalam menentukan orang yang pantas memimpin suatu daerah,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x