DPT Sumatera Selatan Telah Tetapkan 1,8 Juta Pemilih Pilkada 2020, Simak Persyaratan Untuk Nyoblos!

- 17 November 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

JURNALSUMSEL.COM - KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah merampungkan semua Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 di tujuh kabupaten / kota.

Jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 1.832.660 pemilih dan tidak akan mengalami perubahan.

“Untuk jumlah DPT sendiri, ada sekitar 1.832.660 pemilih di 5.477 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya yang seperti dikutip Jurnal Sumsel dari RRI.

Baca Juga: Disdik Jabar Siapkan Rumah Subsidi Bagi Tenaga Pendidik dan Guru Non-PNS

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Habib Rizieq

Dari jumlah yang mencapai 1.832.660 pemilih, terdapat juga pemilih milenial yang rata-rata baru masuk usia 17 tahun dalam Pilkada Serentak 2020.

Untuk jumlah pemilih milenial totalnya sebanyak 47.333 orang.

Hendri menjelaskan, dari total jumlah DPT yang telah ditetapkan, para pemula yang telah memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing wilayah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Padang Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0, Begini Kata BMKG

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x