Wagub Mawardi Yahya Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

11 November 2020, 13:06 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. /

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Mawardi Yahya dilaporkan tim pemenangan calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, serta kuasa hukum Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin.

Kasus pencemaran nama baik itu diduga terjadi saat Mawardi Yahya memberikan sambutan acara pernikahan salah satu warga Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Simak! 5 Kesalahan Fatal Ini Bisa Gugurkan Peserta SKB Pada Tahap Pemberkasan CPNS 2019

Baca Juga: 10 Aplikasi Azan Terbaik yang Bisa Didownload Melalui HP Android

Menanggapi laporan terhadap Mawardi Yahya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru belum bisa berkomentar banyak.

"Untuk konten ini saya belum saatnya berkomentar karena saya tidak atau belum membaca berita acaranya," kata Herman Deru, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari RRI.

Namun, meskipun begitu dirinya mempersilahkan pihak kepolisian untuk menjalankan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 8 Aplikasi Pengedit Video Terbaik di Android!

Baca Juga: Ini 10 Fakta Menarik Kang Daniel, Mantan Pacar Jihyo TWICE yang Harus Diketahui

"Silahkan dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada di Indonesia," tambah Gubernur Sumsel tersebut.

Herman Deru mengungkapkan, pihak kepolisian tentu akan menangani laporan tersebut secara prosedural.

"Terlapor juga tentu punya hak atau prosedur untuk menjelaskan. Artinya, semua orang punya hak untuk melapor tapi semua orang juga bisa jadi terlapor," ungkapnya.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM BRI Ditutup Akhir November 2020, Cek Syaratnya

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sebentar Lagi, Simak Kisi-Kisi Materi TKP Berikut

Saat ditanya tentang kinerja dari Wagub Sumsel apakah tidak terganggu dengan laporan tersebut, Herman Deru mengatakan, semua berjalan seperti biasa.

"Kinerja Pak Mawardi Yahya tidak terganggu atau tetap seperti biasanya," tutup Gubernur Sumsel Herman Deru.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler