Herman Deru Bagikan 139 Ribu Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Sumatera Selatan

- 10 November 2020, 08:44 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Sumsel Herman Deru. /(Dok. Diskominfo Sumsel)

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan secara simbolis pembagian sertifikat tanah sebanyak 139 ribu kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Penyerahan sertifikat tanah dari Gubernur Sumsel Herman Deru ini dilakukan di Auditorium Graha Praja, Senin 9 November 2020.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di seluruh Indonesia secara virtual.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin Laporkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya

"Hari ini serentak se-Indonesia kita menyaksikan secara simbolis penyerahan sertifikat tanah dilakukan oleh Presiden, setelah itu pemerintah provinsi Sumatera Selatan didampingi Forkompimda Sumsel membagikan juga secara simbolis kepada masyarakat yang berhak menerima," kata Herman Deru, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Pemprov Sumsel.

Herman Deru menuturkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan legalitas dan memberikan kekuatan hukum.

Selain itu, pemberian sertifikat tanah ini diharapkan bisa dimanfaatkan pemilik sertifikat. Namun, bukan untuk dijual melainkan dapat digunakan sebagai agunan di bank guna produktivitas ekonomi di keluarga masing-masing.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

"Berikutnya, pasti setelah ini masih ada yang tersisa mungkin karena masalah internal, saya instruksikan agar dapat dilakukan inventarisir hambatannya apa saja," ujar Herman Deru.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Diskominfo Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x