Pesan Gubernur Sumsel Herman Deru saat Peringatan HUT Ke-19 Kota Prabumulih

- 19 Oktober 2020, 18:58 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru, memberikan pesan dalam peringatan HUT Ke-19 Kota Prabumulih
Gubernur Sumsel Herman Deru, memberikan pesan dalam peringatan HUT Ke-19 Kota Prabumulih /(Dok. Diskominfo)

JURNALSUMSEL.COM- Kota Prabumulih telah menginjak usia yang ke-19 tahun.

Kota Prabumulih ditetapkan menjadi sebuah kota pada 17 Oktober 2001 berdasarkan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2001.

Kota Prabumulih kemudian resmi dinaikkan statusnya dari Kota Administrasi dan menjadi daerah otonomi Kota Prabumulih.

Baca Juga: Catat! Formasi Ini Selalu Sepi Peminat, Bisa Jadi Pertimbangan untuk CPNS 2021

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, SH. MM. turut menghadiri peringatan HUT Kota Prabumulih yang digelar di Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumsel menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kota Prabumulih.

Pasalnya Bumi Seinggok Sepemunyian telah menjadi kota yang terkenal di Indonesia.

Baca Juga: Valentino Rossi Dipastikan Absen Lagi, Monster Energy Yamah MotoGP Tak Cari Pengganti

Bahkan sebelumnya sudah terkenal hingga ke luar negeri karena banyaknya ekspektariat yang bekerja di Prabumulih dulunya.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x