Bawa Bom Molotov saat Aksi Massa UU Cipta Kerja, Sejumlah Pemuda Digiring ke Polrestabes Palembang

7 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi aksi massa menentang UU Cipta Kerja. /ANTARA/Iman Firmansyah

 

JURNALSUMSEL.COM - Aksi massa menolak UU Cipta Kerja terjadi di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu 7 Oktober 2020.

Dalam mengamankan aksi massa UU Cipta Kerja ini, anggota Polrestabes Palembang mengamankan sejumlah pemuda.

Mereka digiring ke markas Polrestabes Palembang setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat hendak masuk dalam aksi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Warisi Nomor Sakral di Manchester United, Edinson Cavani Bakal Seperti Cristiano Ronaldo atau Nani?

Para pemuda ini diduga akan menyusup dalam aksi demo yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Sumsel.

Penangkapan sejumlah pemuda ini dilakukan sebelum aksi Mimbar Bebas Aliansi BEM se-Sumsel Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilaksanakan.

Dari tangkapan tersebut, polisi mengamankan bendera anarko dan sejumlah motor milik pelaku.

Baca Juga: Selain UU Cipta Kerja, DPR Juga Mengesahkan RUU Ini menjadi UU

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Palembang, guna tindak lanjut.

"Ada beberapa penangkapan. Mereka (pelaku) sudah menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Bawa Bom Molotov dan Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Sebelum Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja".

Dijelaskan Anom, mahasiswa diminta agar melaksanakan aksi demo dengan tertib serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

"Apapun kegiatan hari ini, polisi harus menegak dan memastikan keamanan selama aksi berlangsung," tegasnya.

Anom mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pihak polisi.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengamankan jalannya aksi yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di DPRD Sumsel.

Baca Juga: Penundaan Liga 2 2020 Paksa Pelatih Muba Babel United Putar Otak Lakukan Ini

"Hari ini kegiatan unjuk rasa diharapkan dengan tertib, meskipun tidak ada pemberitahuan kepada kita (polisi)," tambahnya.

Anom berharap, mahasiswa agar tidak terpancing atau terprovokasi sehingga menyebabkan trrjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.***(Rere/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler