Sumatera Selatan Optimis Target Penerimaan Pajak PBB-KB Mencapai Rp630 Miliar

24 November 2020, 13:43 WIB
Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. /Bapenda Sumsel/

JURNALSUMSEL.COM – Provinsi Sumatera Selatan optimistis target penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) mencapai Rp630 miliar hingga akhir tahun 2020.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah, optimistis itu karena data Badan Pendapatan Daerah sementara ini telah tercapai 78 persen dari target atau sebanyak Rp810,72 miliar.

“Kami yakin bisa capai target, karena itu realisasi hingga September 2020, jika setoran Oktober-November sudah masuk maka persentasenya pasti di atas 78 persen,” ujarnya sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions Matchday Keempat, Ada Inter Milan Vs Real Madrid

Baca Juga: PTK Tak Perlu Buat Rekening Baru! Kemendikbud Telah Buatkan Rekening untuk Setiap Penerima BSU

Menurutnya, realisasi tersebut menunjukkan kondisi pandemic Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap konsumsi BBM di Sumsel. Meskipun memang ada penurunan dibandingkan kondisi normal.

Ia menjelaskan, untuk mengejar target 100 persen, maka Bapeda pun getol menyisir data serta meningkatkan transparansi di kalangan wajib pungut dari PBB-KB.

“Wajib pungut ini harus kasih data yang jelas kepada kami, penjualan minyaknya berapa banyak, kemana jualnya,” ujarnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Jangan Lupa Cek Link Ini

Baca Juga: 7 Hal yang Wajib Diketahui Mengenai Seleksi PPPK 2021 yang Bakal Dibuka Tahun Depan

Hal ini dilakukan agar pihaknya dapat memantau secara rinci berapa penjualan BBM kepada pengguna akhir.

Pemda sudah berupaya meningkatkan pengawasan dan optimalisasi data untuk PBB-KB.

Salah satunya menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Hindari Kesalahan yang Menyebabkan Tidak Lulus Berikut Ini

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Cair! Berikut 6 Cara Mudah Mengetahui Informasi Pencairan Bank Penyalur

“Tim Korsupgah KPK ini untuk membantu pengawasannya, makanya kami minta agar wajib pungut memberi data yang valid dan transparan,” katanya.

Selain itu, Pemprov juga terus berupaya membuat terobosan baru untuk mengejar target pajak daerah. ***

 

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler