JURNALSUMSEL.COM – Kasus pemerkosaan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan masih tinggi. Hal ini dinyatakan langsung oleh aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan “Woman’s Crisis Centre (WCC)” Palembang.
Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi menyatakan bahwa berdasarkan data tindak kejahatan yang ditangani pihak kepolisian dan pengaduan yang masuk ke WCC sepanjang 2020 terdapat 25 kasus pemerkosaan. Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari ANTARA
Meskipun angkanya di bawah tahun sebelumnya 40 kasus, namun kejahatan terhadap perempuan tersebut tergolong masih cukup tinggi.
Baca Juga: Ogan komering Ulu (OKU) Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel ke XIII Tahun 2021
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Cair! Buruan Ketahui Di Mana Bank Penyalurmu, Begini Caranya
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada jajaran Polda Sumsel untuk menangani kasus pemerkosaan secara serius dan menjerat pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya.
Hal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalkan kasus pemerkosaan atau tindak kejahatan terhadap perempuan lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran, dan pelecehan seksual yang juga harus diperhatikan.
Sepanjang tahun ini, sedikitnya ada 20 kasus KDRT, 12 kasus kekerasan dalam pacaran, dan 13 kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Peringkat 30 Besar Grup K-Pop Per-November, BTS Tetap Mendominasi
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam. Spurs Berhasil Naik ke Puncak Klasmenen Sementara