JURNALSUMSEL.COM – Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan mengajak pemilih milenial atau pemilih pemula menggunakan hak suaranya.
Pilkada 2020 Sumsel akan digelar serentak di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2020.
Tujuh kabupaten di Sumsel yang menyelenggarakan pilkada di antaranya Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), Oku Timur, Oku Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
KPU Sumsel meminta KPU di tiap kabupaten tersebut untuk gencar melakukan sosialisasi pilkada, untuk mendorong pemilih milenial menggunakan hak suaranya.
Baca Juga: CPNS 2021: Lulusan Luar Negeri Wajib Tahu Prosedur Penyetaraan Ijazah di Indonesia Berikut Ini
Baca Juga: 15 Inspirasi Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2020
Pemilih milenial di tujuh kabupaten tersebut jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 47.333 orang dari 1.832.660 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Pemilih milenial ini sangat diharapkan partisipasinya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos pasangan calon bupati/wakil bupati pilihannya.
“Satu suara memiliki kontribusi besar dalam menentukan orang yang pantas memimpin suatu daerah,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Seleksi Satu Juta Guru PPPK 2021, Nadiem: Angin Segar Bagi Para Guru Honorer
Baca Juga: Wahai ASN, Berikut Ini 15 Aktivitas Termasuk Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada Serentak 2020
Oleh karena itu, ia mengimbau para pemilih milenial untuk jangan sia-siakan kesempatan mencoblos pasangan calon yang diinginkan menang.
Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten diikuti 13 pasangan calon dengan DPT mencapai 1.832.660 orang tersebar di 5.447 TPS. ***