JURNALSUMSEL.COM – Dokumen-dokumen utama sebagai syarat administrasi harus sudah disiapkan jelang seleksi CPNS 2021, termasuk oleh pelamar lulusan luar negeri.
Ada beberapa hal yang harus diurus oleh para pelamar dari luar negeri, terutama penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia.
Hal-hal seperti ini harus disiapkan mulai dari sekarang, dikarenakan ijazah luar negeri harus setara dengan jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Seleksi Satu Juta Guru PPPK 2021, Nadiem: Angin Segar Bagi Para Guru Honorer
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat yang Ikut dalam Kegiatan Habib Rizieq untuk Tes Swab
Biasanya, beberapa instansi saat seleksi CPNS 2021 nanti akan meminta Surat Keputusan (SK) penyetaraan sebagai salah satu syarat dalam menerima pegawai lulusan luar negeri.
Untuk itu, berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari Ristekdikti.
Alur dan Prosedur Singkat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
- Pahami tata cara, alur, dan jadwal penyetaraan ijazah terbaru.
- Lakukan registrasi dengan membuat akun ijazah luar negeri secara online.
- Lengkapi syarat-syarat seperti dokumen yang diminta.
- Menunggu proses verifikasi dan penilaian terkait dokumen yang dipersyaratkan.
- Datang ke Kemristekdikti untuk pengambilan SK penyetaraan ijazah jika telah selesai.
- Jangan lupa lakukan legalisir SK penyetaraan ijazah.
Baca Juga: Anti Ribet, 9 Cara Mudah Urus STNK yang Hilang atau Rusak, Segera Siapkan Dokumen Ini!