BSU BLT Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker

- 21 November 2020, 08:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020. /Instagram/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat bagi para pekerja buruh.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap keempat ini diberikan kepada 2,44 juta pekerja atau buruh.

Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Ketenagakerhaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Jumat, 20 November 2020.

Dia mengatakan, anggaran yang disalurkan pada tahap ke 4 ini mencapai Rp2,93 triliun.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Termin Kedua Tahap 4 Disalurkan untuk 2,44 Juta Pekerja

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Bagi pekerja atau buruh yang belum menerima namun merasa berhak, untuk segera segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, ada kendala dalam hal data. sehingga data pekerja buruh yang kurang atau terdapat kesalahan bisa segera di perbaiki.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x