"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," kata Menaker seperti dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.
"Barulah nanti BPJS ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Begini Cara Membuat Akun SSCN Hingga Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021! Begini Cara Pengisian Formasi di situs Sscn.bkn.go.id
Berikut ini adalah call center yang bisa dihubungi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU BLT Ketenagakerjaan, tetapi belum cair ke rekening:
Telp: 021-5255733
CallCenter: 021-50816000
Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.
Dalam keterangannya, Ida selaku Menaker menjelaskan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi.
Baca Juga: Wacana Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI Jakarta: Ini Bukan Kayak Bikin Jalan, 10 Persen Selesai