Dana BSU BLT Guru Honorer Bisa Ditarik, Penerima Dapat Dikenakan Sanksi Jika Tak Lakukan Hal Ini!

- 19 November 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud.
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud. /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud sudah resmi cair, dana bisa ditarik dan penerima bisa kena sanksi jika tak segera lakukan hal ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan ada 2 juta lebih penerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud.

Golongan penerima BSU BLT guru honorer tersebut di antaranya ada dosen, guru honorer serta guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Salah Input Saat Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Solusinya

Baca Juga: Posting Foto KTP di Instastory Beberapa Hari Lalu, Warganet Masih Puji Kecantikan Ariel Tatum

Baca Juga: Selain info.gtk.kemndikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru BSU Kemendikbud di pddikti.kemdikbud.go.id

Tak hanya itu, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga perpustakaan, laboratorium.

Serta administrasi juga termasuk penerima dana bantuan tersebut.

Sebagian besar atau sekitar 1,6 juta penerima adalah guru dan pendidik yang termasuk pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x