Dana BSU BLT Guru Honorer Bisa Ditarik, Penerima Dapat Dikenakan Sanksi Jika Tak Lakukan Hal Ini!

- 19 November 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud.
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud. /pixabay.com/EmAji

Kemendikbud memberikan batas hingga tanggal 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan dan mencairkan bantuan tersebut.

3. Jika penerima tak segera mengaktifkan rekening bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud hingga tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Tak Bisa Diakses, Cek Penerima BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di Sini

Baca Juga: Laman info.gtk.kemdikbud.go.id 502 Bad Gateaway, Tenang Ini Cara Mengatasinya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!

Kemendikbud akan memberi sanksi berupa penutupan rekening bantuan yang tidak aktif dan dana yang disalurkan akan dikembalikan ke kas negara.

Ada baiknya penerima yang sudah terdaftar bantuan BSU BLT guru honorer segera melakukan pengaktifan akun.

Agar tak terjadi kesalahan ataupun dikenakan sanksi. Untuk infofmasi lebih lanjut, penerima bisa mengakses akun resmi Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x