Dana BSU BLT Guru Honorer Bisa Ditarik, Penerima Dapat Dikenakan Sanksi Jika Tak Lakukan Hal Ini!

- 19 November 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud.
Ilustrasi BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud. /pixabay.com/EmAji

Adapun besaran jumlah penyaluran dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Tinjau Langsung Simulasi Vaksin COVID-19, Begini Proses Tahap Demi Tahap Prosedurnya!

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Tahap 2 Termin 3 Cair, Bisa Cek Nama Penerima Lewat HP!

Dilansir dari twiter @kemendikbud_RI, Berikut Jurnal Sumsel merangkum hal apa saja yang membuat dana penerima BSU BLT guru honores Kemendikbud bisa ditarik.

Bahkan penerima bisa dikenakan sanksi akan hal tersebut.

1. Rekening penerima BSU guru honorer BLT Kemendikbud lupa untuk diaktivasi saat mencairkan bantuan.

Adapun bank penyalur untuk mencairkan BSU guru honorer BLT Kemendikbud yaitu diantaranya BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Posting Foto KTP di Instastory Beberapa Hari Lalu, Warganet Masih Puji Kecantikan Ariel Tatum

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Tahap 2 Termin 3 Cair, Bisa Cek Nama Penerima Lewat HP!

2. Dana bantuan tidak segera di cek atau belum mengaktifkannya selama waktu yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x