Sementara itu, sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala, di antaranya:
Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan.
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.***