BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Coba Cek NIK dan Rekening Kamu!

- 18 November 2020, 09:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3. /Dok. Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji adalah salah satu dari banyaknya program bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia yang terdampak wabah Covid-19.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji sendiri sudah memasuk termin 2 tahap 3.

Meskipun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji sudah memasuki termin 2 tahap 3, ternyata masih banyak para pekerja/buruh yang belum menerima pencairan dananya pada termin 2 tahap 1 dan 2. Dengan kata lain pencairan dana yang tidak merata.

Baca Juga: Militer AS Membeli Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Untuk Keperluan Apa?

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Per 15 November 2020 lalu, Bank Penyalur melaporkan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan kepada 1,5 juta pekerja/buruh.

Untuk Bantuan Subsidi Gaji termin 2 tahap 1 sendiri baru tersalurkan sebesar 38,71 persen atau 844.073 pekerja/buruh dari 2.180.382 pekerja/buruh yang terdaftar.

Sedangkan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 2 sendiri baru tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen dari 2.713.434 pekerja/buruh.

Baca Juga: 5 Persyaratan Wajib Dapatkan BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x