JURNALSUMSEL.COM – Para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS tahun 2020.
Jumlah BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 juta. BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Dikutip dari Setkab.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para tenaga pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita." Kata Nadiem, Selasa, 17 November 2020 kemarin.
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," sambungnya.
Baca Juga: Militer AS Membeli Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Untuk Keperluan Apa?
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Palembang Berpotensi Hujan Siang Ini
Mendikbud Nadiem juga menjelaskan terkait mekanisme pencairan, pihaknya telah membuat rekening-rekening baru di bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer