BLT BSU BPJS Belum Cair Sampai Hari Ini, Begini Kata Direktur Kemnaker Penyebab Sebenarnya!

- 18 November 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Pikiran-rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika data para pekerja yang diterima pemerintah valid.

Tentu penerima berhak untuk dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh Pemerintah.

"Pada prinsipnya kalau sudah 'clear' validasi, kami bisa menyalurkan kepada penerima," kata Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.

Aswansyah menjelaskan penyaluran bantuan subsidi itu, masih terdapat ada beberapa yang belum tersalurkan karena penyebab masalah seperti rekening yang tidak aktif, rekening telah diblokir bahkan ada nama penerima bantuan di NIK dan rekening berbeda.

"Strategi yang kita lakukan adalah apabila rekening yang kita dapatkan misalnya ganda, kami minta klarifikasi dengan BPJAMSOSTEK," kata Aswansyah.

Baca Juga: UU Ciptaker Beri Jaminan Bagi Buruh Kehilangan Pekerjaan? Simak Penjelasan Staf Presiden Berikut Ini

Baca Juga: 2,4 Juta Tenaga Honorer Akan Terima BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Link Berikut Ini untuk Menerima Bantu

Selain itu, Kemnaker selalu untuk berkoordinasi dengan bank penyalur bantuan.

Terkait mengenai rekening yang bermasalah, selanjutnya membuat posko pengaduan dan cek data calon penerima online di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan berdasarkan dari data BPJAMSOSTEK target awal penerima BSU sebanyak hanya 15,7 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x