Bansos APB Tahap 2 Rp1 Juta Sudah Cair! Buruan Cek NIK dan Unggah Karyamu sebelum Terlambat

- 16 November 2020, 18:56 WIB
Bansos APB tahap 2 Kemendikbud
Bansos APB tahap 2 Kemendikbud /

 

JURNALSUMSEL.COM - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga sudah menyalurkan dana bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp1 juta untuk para pelaku budaya dan seniman.

Pencairan bansos APB Rp1 juta pun sudah memasuki tahap kedua.

Namun, Direktorat Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid bahwa masih banyak yang belum mengunggah karyanya sebagai persyaratan utama untuk pencairan bansos APB Rp1 juta.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Cair Sekaligus Rp1,8 Juta, Kapan Realisasinya?

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Dihitung dari tanggal 6 November 2020 kemarin, ada total 49.107 para pelaku budaya yang telah terdaftar sebagai calon penerima dana bantuan APB.

Namun, ada ribuan calon penerima APB yang belum mengunggah karyanya dan melengkapi data.

Hal ini disampaikan Hilmar selaku Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Sebelum pelaku budaya melakukan pengunggahan karya dan melengkap dokumen, coba terlebih dahulu cek NIK di laman apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGp 2020! Berikut Daftar Juara dari Tahun ke Tahun

Jika terdaftar sebagai penerima dana APB maka silahkan lakukan tahap pembuatan akun untuk mengunggah karya dan pelengkapan data.

Ikuti cara dibawa ini untuk mengecek NIK Kamu.

1. Buka laman apb.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu tarik ke atas halaman dashboard .
3. Nanti Kamu akan menemukan kolom Cek NIK.
4. Kemudian dibawahnya akan ada kolom tempat pengisian NIK.
5. Setelah itu masukkan NIK Kamu.
6. Klik kolom Cari yang ada di bawahnya.
7. Nanti akan langsung muncul pemberitahuan apakah Kamu terdaftar sebagai penerima dana APB atau tidak.

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: Gempa Besar dan Tsunami Raksasa Bakal Sapu Kota Padang! BPBD Sumbar Beberkan Prediksi Para Ahli

Perlu diketahui sebelum Kamu mengecek NIK ketahui dulu syarat wajib yang harus Kamu ketahui.

1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan seorang pelaku budaya dan seniman.
4. Tidak mempunyai mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total karena terdampak pandemi atau menurun secara drastis karena Covid-19.
5. Memiliki penghasilan tidak boleh lebih dari Rp5 juta perbulannya sebelum wabah berlangsung.
6. Atau jika sudah berkeluarga memiliki penghasilan lima sampai sepuluh juta perbulan sebelum wabah Covid-19 berlangsung. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x