JURNALSUMSEL.COM - Sejak wabah pandemi Covid-19 melanda Indonesia enam bulan silam, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Salah satu program bantuan pemerintah tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
BST merupakan program bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Masuk ke Rekening BCA! Segera Cek Saldo Kamu Sekarang
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
BST ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan anggaran dana sebesar Rp 32,5 triliun.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang dimulai sejak Juli hingga Desember mendatang.
BST yang diberikan adalah berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per KPM.