Bansos BST Sering Terkendala, Simak Solusi dalam Menghadapinya

- 15 November 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan
Ilustrasi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan // Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir kesulitan finansial bagi warga miskin yang terkena dampak Covid-19 sudah memasuki penyaluran dana tahap II.

BST yang diperuntukkan bagi warga miskin, pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan guru honorer serta pegawai non PNS ini awalnya diajukan oleh Kemenag dan Kemendikbud dalam upaya meringankan beban warga miskin

Namun, dalam penyaluran BST tentu tidak sedikit kendala yang dihadapi, dari segi verifikasi data sampai pencairan dana yang tak kunjung masuk.

Maka dari itu, berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber tentang ketentuan dalam penyaluran BST serta solusi dari kendala yang sering dijumpai.

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Balapan MotoGP Valencia Hari Ini: Franco Morbidelli Start Terdepan, Takaaki Nakagami di Grid Depan

Baca Juga: Jungwon Terpilih Menjadi Leader Boyband Enhypen

Mekanisme BST

  1. Mendaftarkan diri ke kantor kelurahan/desa dengan kriteria:
  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendaftaran RT/RW dan berada di lingkup desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi virus Corona.
  • Calon penerima TIDAK TERDAFTAR sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti masyarakat yang telah menerima BLT Desa tidak bisa lagi mendaftar BST.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan BST Program lainnya, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikan ke aparat/desa kelurahan setempat.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat tapi tidak memiliki NIK dan KTP, tetap bisa menerima bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu, tapi penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Peringkat 30 Besar Member Girl Group K-Pop Paling Populer November 2020, Jennie BLACKPINK di Puncak

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x