JURNALSUMSEL.COM - Bantuan dari pemerintah selama masa pandemi masih terus diberikan.
Tak terkecuali bantuan sosial (bansos) tunai yang akan dibagikan kepada 9 juta masyarakat.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp.500.000 per bulannya.
Bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bansos ini, bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: TVN Bersiap untuk Season 2 Hospital Playlist, Kapan Tayang Perdananya? Simak Ulasan Berikut!
Baca Juga: Buka Link Eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM RP24 Juta
Data yang perlu disiapkan saat akan mengecek data bantuan sosial di laman Kemensos adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.
Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".