JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer.
BSU BLT guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS ini akan diberikan sebesar Rp1,8 juta.
Kemendikbud akan mencairkan dana BSU BLT guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS ini secara sekaligus.
Baca Juga: Terdaftar Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 1 tapi Baru Resign, Masih Bisa Dapat Transferan?
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.
“Kita (Kemendikbud) berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya, dikutip Jurnal Sumsel dari Pikiran-Rakyat.com yang melansir Youtube DPR RI.
“Untuk memastikan bahwa guru-guru honorer kita, tenaga pendidik kita, mendapatkan bantuan yang penuh dan adil. Kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer, pendidik non-PNS dan tenaga pendidikan,” tutur Nadiem Makarim menambahkan.