Perlu diketahui sebelum Kamu mengecek NIK ketahui dulu syarat wajib yang harus Kamu ketahui.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan seorang pelaku budaya dan seniman.
4. Tidak mempunyai mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total karena terdampak pandemi atau menurun secara drastis karena Covid-19.
5. Memiliki penghasilan tidak boleh lebih dari Rp5 juta perbulannya sebelum wabah berlangsung.
6. Atau jika sudah berkeluarga memiliki penghasilan lima sampai sepuluh juta perbulan sebelum wabah Covid-19 berlangsung. ***