Ketahui Kesalahan-Kesalahan Fatal Saat Pemberkasan CPNS 2019! Bisa-bisa Tak Dapat NIP

- 28 Oktober 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi tahapan pemberkasan CPNS 2019.
Ilustrasi tahapan pemberkasan CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Setelah peserta dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), maka tahap selanjutnya adalah tahap pemberkasan CPNS 2019.

Dalam tahapan pemberkasan CPNS 2019, seluruh dokumen dan syarat-syarat harus terpenuhi seluruhnya.

Jika dokumen pemberkasan CPNS 2019 belum sepenuhnya memenuhi standar kriteria yang dibutuhkan, peserta bisa kemungkinan gagal mendapat NIP.

Baca Juga: Vivo Y20s Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Hadirkan Desain Warna yang Elegan

Baca Juga: Hasil SKB Segera Diumumkan, Ini Cara Unggah Dokumen Pemberkasan CPNS 2019

Peserta CPNS 2019 harus memperhatikan setiap persyaratan yang diperlukan, dan diharapkan agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan nantinya.

Berikut ini sejumlah daftar kesalahan fatal yang dilakukan, yang menyebabkan gagalnya tahap akhir saat pemberkasan, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

1. Ditemukan kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh peserta, yang tidak sesuai dengan persyaratan

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x