JURNALSUMSEL.COM - Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan melakukan pengumuman CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.
Untuk peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman CPNS 2019, jangan larut dalam euforia.
Pasalnya, setelah pengumuman CPNS 2019, masih ada tahapan yang harus dilalui.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Juventus vs Barcelona, Cristiano Ronaldo Masih Tanda Tanya
Peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 masih akan melalui tahap pemberkasan sebelum berhak mendapatkan NIP.
Alangkah baiknya untuk mempersiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan di tahap pemberkasan ini.
Sebetulnya mengenai tahap pemberkasan ini setiap instansi akan memberikan persyaratan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Cara Menggunakan Santan Untuk Perawatan Rambut
Namun, ada beberapa persyaratan umum yang bisa disiapkan dari jauh-jauh hari.