Jelang Pengumuman CPNS 2019: Serba-Serbi Tahap Pemberkasan CPNS

- 27 Oktober 2020, 16:40 WIB
Jadwal CPNS Formasi 2019. Setelah tahap pengumuman CPNS 2019, bakal dilakukan tahap pemberkasan.
Jadwal CPNS Formasi 2019. Setelah tahap pengumuman CPNS 2019, bakal dilakukan tahap pemberkasan. /Lingkar Madiun/

JURNALSUMSEL.COM - Tiga hari lagi dilakukan pengumuman CPNS 2019.

Bagi yang dinyatakan lulus dalam pengumuman CPNS 2019, masih ada tahap yang harus dilalui.

Setelah pengumuman CPNS 2019, peserta yang lolos harus melalui tahap pemberkasan sebelum mendapatkan NIP.

Nah, agar tak gagal di tahap ini dan lancar sampai mendapatkan NIP, peserta harus benar-benar memperhatikan apa saja yang dibutuhkan di tahap ini.

Salah satu berkas yang dibutuhkan adalah ijazah. Apakah dari SD, SMP, SMA, atau hanya ijazah terakhir saja?

Ijazah yang diperlukan saat pemberkasan tergantung dari syarat yang diberikan oleh setiap instansi.

Ada instansi yang hanya memberikan ijazah terakhir, ada pula yang mensyaratkan ijazah lengkap, mulai dari SD sampai pendidikam terakhir.

Apakah data tempat lahir yang berbeda antara ijazah dan KTP akan menjadi masalah?

Untuk kondisi ini, bisa menanyakan langsung kepada instansi yang dilamar. Apakah perlu untuk melampirkan surat pernyataan atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x