JURNALSUMSEL.COM - Tiga hari lagi dilakukan pengumuman CPNS 2019.
Bagi yang dinyatakan lulus dalam pengumuman CPNS 2019, masih ada tahap yang harus dilalui.
Setelah pengumuman CPNS 2019, peserta yang lolos harus melalui tahap pemberkasan sebelum mendapatkan NIP.
Nah, agar tak gagal di tahap ini dan lancar sampai mendapatkan NIP, peserta harus benar-benar memperhatikan apa saja yang dibutuhkan di tahap ini.
Salah satu berkas yang dibutuhkan adalah ijazah. Apakah dari SD, SMP, SMA, atau hanya ijazah terakhir saja?
Ijazah yang diperlukan saat pemberkasan tergantung dari syarat yang diberikan oleh setiap instansi.
Ada instansi yang hanya memberikan ijazah terakhir, ada pula yang mensyaratkan ijazah lengkap, mulai dari SD sampai pendidikam terakhir.
Apakah data tempat lahir yang berbeda antara ijazah dan KTP akan menjadi masalah?
Untuk kondisi ini, bisa menanyakan langsung kepada instansi yang dilamar. Apakah perlu untuk melampirkan surat pernyataan atau tidak.