Jika nantinya, Akreditasi yang ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan awal formasi, maka akan membuat peserta gagal di tahap pemberkasan.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bikin Warga Gunung Raja Muara Enim Geram
3. Ditemukan Indeks Prestasi Kumulatif tidak sesuai dengan yang diinputkan
Ketika pendaftaran awal, peserta diminta memasukan sejumlah data, termasuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Kemudian saat pemberkasan, peserta harus membuktikan kebenaran dari IPK yang diinput ketika memasukan data diawal pendaftaran tersebut.
Apabila ditemukan perbedaan dari IPK awal mendaftar dengan ketika pemberkasan, maka tahap seleksi pemberkasan CPNS 2019 dinyatakan gagal.***