6. SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 poin karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdiktidan/atau Kemenag
Baca Juga: TURUN HARGA! Cek Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A71 Oktober 2020
7. PD : Putra/putri daerah setempat yang mendaftar formasi umum untuk jabatan Guru pada satuan unit kerja instansi daerah berkategori terdepan, terluar, terpencil, tertinggal, dan tidak diminati berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama diberikan tambahan nilai pada SKB sebesar 10 poin dari total nilai SKB berdasarkan PermenpanRB No. 36 Tahun 2018.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019, Berikut Situs 64 Kementerian/Lembaga
Adapun yang mendapatkan kode huruf “TH” berarti tidak mengikuti tahapan SKB dan kode huruf “TL” berarti Tidak Lulus.
Khusus peserta yang pada kolom keterangan pengumuman CPNS 2019 terdapat kode “TMS” berarti peserta tersebut gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.***