Jelang Pengumuman CPNS 2019: Serba-Serbi Tahap Pemberkasan CPNS

- 27 Oktober 2020, 16:40 WIB
Jadwal CPNS Formasi 2019. Setelah tahap pengumuman CPNS 2019, bakal dilakukan tahap pemberkasan.
Jadwal CPNS Formasi 2019. Setelah tahap pengumuman CPNS 2019, bakal dilakukan tahap pemberkasan. /Lingkar Madiun/

Barulah setelah itu, pelamar bisa mengambil apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

Jangan sampai informasi yang simpang siur menghambat pemberkasanmu!

Apakah berkas-berkas yang perlu ditandatangani, boleh ditandatangani secara virtual?

Berdasarkan pengalaman pemberkasan CPNS TA 2018, berkas-berkas yang disyaratkan wajib ditandatangan basah atau secara langsung, dengan kata lain tidak boleh ditandatangani secara virtual atau scan.

Perlu diperhatikan setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Jadi peserta CPNS 2019 wajib untuk terus memantau pengumuman dari instansi yang Kamu lamar.

Lalu, susunlah semua berkas yang telah disiapkan sesuai dengan urutan yang tertera di dokumen pengumuman untuk memudahkan verifikasi.

Jangan lupa juga untuk membaca dengan benar dan detail syarat-syarat berkasnya. Siapkan jumlah berkas hasil fotokopi dan legalisir sesuai dengan yang diminta oleh setiap instansi.

Demikian informasi yang diharapkan bisa membantu peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman CPNS 2019, untuk menghadapi tahap pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x