56 Pegawainya jadi ASN Polri, KPK Sebut Akan Terus Berkolaborasi dengan Kepolisian untuk Berantas Korupsi

- 30 September 2021, 13:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan harapan mengenai 56 pegawai KPK yang gagal TWK dan akan direkrut oleh Polri.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan harapan mengenai 56 pegawai KPK yang gagal TWK dan akan direkrut oleh Polri. /PMJ News/Dok. Net

JURNALSUMSEL.COM - Polemik kasus pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK beberapa saat lalu berujung pada tawaran Kapolro Jenderal Listyo Sigit terkait pengangkatan 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sudah mengirim surat permintaan persetujuan pada Presiden Jokowi untuk mengalihkan 56 pegawai KPK tersebut ke Kepolisian.

Menanggapi hal ini, pihak Istana pun sudah mengkonfirmasi bahwa permintaan pengangkatan eks 56 pegawai KPK sebagai ASN Polri telah disetujui.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Cair Sampai 5 Tahap, Masih Belum Punya Rekening Himbara? Ini Solusinya!

Menanggapi tawaran Kapolri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menyambut baik hal tersebut.

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 September 2021.

Dalam hal ini, Ghufron juga menyampaikan bahwa selaras dengan semangat KPK, untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses alih status pegawai KPK tersebut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Pimpinan KPK: Kami Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri".

Baca Juga: Meggy Diaz Sampaikan Pesan Haru Untuk Kekasih Tukul Arwana di ICU Karena Pendarahan Otak

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x