Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Cair Sampai 5 Tahap, Masih Belum Punya Rekening Himbara? Ini Solusinya!

- 30 September 2021, 08:00 WIB
Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bagaimana Penyalurannya di Wilayah yang Kena PPKM Level 4? Ini Jawabannya
Penerima BSU Tak Punya Rekening Bank Himbara? Bagaimana Penyalurannya di Wilayah yang Kena PPKM Level 4? Ini Jawabannya /

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2021 rencananya disalurkan secara bertahap. Penyaluran kabarnya akan berlangsung hingga Oktober sebanyak 5 tahap.

Nah, bagi peserta yang masih belum memiliki rekening himbara otomatis dana Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2021 belum bisa cair.

Namun, tak perlu khawatir simak solusinya lamgsung dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Adapun proses penyaluran bantuan tersebut disalurkan ke rekening bank himbara penerima. Bagi Kamu yang memiliki kendala terkait rekening bank himbara, tenang gak perlu khawatir.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika penyaluran bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala perbedaan bank.

Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?

Oleh karena itu, bagi penerima yang belum memiliki bank Himbara bisa segera melapor ke aduan kemnaker.go.id maka solusinya akan dibuatkan rekening supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.

"Berdasarkan pengalaman pada tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan," Kata Menaker.

Diketahui, Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x