Novel Baswedan Sebut KPK Bertindak Ilegal dan Manipulatif Karena Tetap Berhentikan 57 Pegawainya

- 23 September 2021, 08:08 WIB
Belum Ada Kejelasan, Novel Baswedan Datangi Komnas HAM
Belum Ada Kejelasan, Novel Baswedan Datangi Komnas HAM /Instagram.com/@novelbaswedanofficial

Baca Juga: Anies Baswedan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 dengan Terus Meningkatkan Testing

"Bisa jadi yang dilakukan Pimpinan KPK adalah ingin beritahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa," kata Novel Baswedan, dikutip dari akun Twitter @nazaqistsha.

Dia menambahkan bahwa para pimpinan lembaga antikorupsi tersebut berani melawan hukum, untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK.

"Mereka tunjukkan berani melawan hukum, bertindak ilegal dan manipulatif, untuk singkirkan pegawai KPK tertentu," ujar Novel Baswedan.

Bahkan setelah Ombudsman dan Komnas HAM membeberkan temuannya, para pimpinan KPK tetap melanjutkan pemecatan pegawainya.

Baca Juga: Endang Mulyana Ternyata Sempat Tak Setuju Lesti Kejora Nikah Siri dengan Rizky Billar, Ini Alasannya

"Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain, bisa tetap bergeming," ucap Novel Baswedan.

Dia juga menilai Pimpinan KPK saat ini merasa berada di atas Pemerintah, karena berbagai putusan terkait TWK tidak mereka gubris.

"Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas Pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindak lanjut TWK adalah wewenang Pemerintah, nekat buat SK Pemberhentian. Karena atasannya adalah langit-langit dan lampu?" tutur Novel Baswedan.

Dengan sikap seperti itu, pimpinan KPK saat ini disebut sebagai pimpinan paling berani sepanjang masa berdirinya lembaga antikorupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x