JURNALSUMSEL.COM - PPKM Darurat untuk saat ini hanya dilakukan di Pulau Jawa dan Bali, karena lonjakan kasus aktif Covid-19 di dua pulau ini sangat tinggi dalam satu bulan terakhir.
Namun, Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartanto mengatakan PPKM Darurat akan diberlakukan untum daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Tingginya angka kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali juga menjadi alasan PPKM Darurat diberlakukan.
Airlangga menyampaikan bahwa eskalasi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi di daerah Jawa dan Bali maupun luar Jawa dan Bali.
"Pertama kami melihat eskalasi Covid-19 masih tinggi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali," ujarnya, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Airlangga Hartanto yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu juga menyampaikan bahwa dari data dan analisis disebutkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air semakin meluas.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Tetapkan PPKM Darurat".
Baca Juga: Pernah Diprotes Banyak Negara, Tik Tok Beri Tindakan Ini, Otomatis Hapus Konten Negatif!