Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Makin Tinggi, PPKM Darurat Akan diberlakukan di 15 Daerah Ini

- 11 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.*
Ilustrasi PPKM Darurat.* /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

JURNALSUMSEL.COM - PPKM Darurat untuk saat ini hanya dilakukan di Pulau Jawa dan Bali, karena lonjakan kasus aktif Covid-19 di dua pulau ini sangat tinggi dalam satu bulan terakhir.

Namun, Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartanto mengatakan PPKM Darurat akan diberlakukan untum daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Tingginya angka kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali juga menjadi alasan PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Menag Terbitkan SE, Pemerintah Resmi Tetapkan Lebaran Iduladha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021!

Airlangga menyampaikan bahwa eskalasi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi di daerah Jawa dan Bali maupun luar Jawa dan Bali.

"Pertama kami melihat eskalasi Covid-19 masih tinggi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali," ujarnya, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Airlangga Hartanto yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu juga menyampaikan bahwa dari data dan analisis disebutkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air semakin meluas.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Tetapkan PPKM Darurat".

Baca Juga: Pernah Diprotes Banyak Negara, Tik Tok Beri Tindakan Ini, Otomatis Hapus Konten Negatif!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x