Anies Baswedan Minta Tambahan Tenaga Kesehatan dan 3 Hal Ini Sebelum PPKM Darurat diterapkan

- 1 Juli 2021, 16:30 WIB
Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Foto Instagram @aniesbaswedan/

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
JURNALSUMSEL.COM - Setelah melalui pertimbangan, Presiden Jokowi akhirnya menetapkan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali selama kasus Covid-19 terjadi lonjakan.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali ini berpacu pada tingginya angka kasus aktif Covid-19 di dua pulau tersebut.

PPKM Darurat akan mulai diterapkan pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Ini Skor yang Harus Kamu Dapat Jika Ingin Lulus Tahap SKD nanti

Menanggapi PPKM Darurat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta empat hal kepada pemerintah sebelum PPKM Darurat resmi dijalankan.

Dilansir dari arahjayaa, dalam rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan jajaran kepala daerah lain, Selasa, 29 Juni 2021, Anies meminta dukungan ke pemerintah pusat selama PPKM Darurat diberlakukan.

Berikut empat permintaan Anies Baswedan kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Makin Merebak, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tutup Akses Kedatangan WNA dari Luar Negeri

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Mantra Sukabumi dengan judul "Anies Baswedan Minta 4 Hal Kepada Pemerintah Pusat Sebelum PPKM Darurat Diterapkan".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah