Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Makin Tinggi, PPKM Darurat Akan diberlakukan di 15 Daerah Ini

- 11 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.*
Ilustrasi PPKM Darurat.* /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

Hal itu dapat dilihat dari keterbatasan tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit maupun Puskesmas.

Ditambah lagi dengan pencapaian vaksinasi yang masih kurang dalam 50 persen.

Maka untuk itu, Kabupaten dan Kota yang ada di luar Jawa dan Bali akan dilaksanakan PPKM Darurat.

Pelaksanaan itu nantinya akan diatur oleh instruksi Mendagri.

"Pengaturan pembatasan kegiatan (daerah) tersebut sekarang mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa dan Bali. Yang mana nanti akan diatur instruksi Mendagri," tutur Airlangga Hartanto.

Baca Juga: 3 Hero MLBB Counter Terbaik Melawan Gloo

15 Kabupaten atau Kota yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat di luar Jawa Bali diantaranya:

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Singkawang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Balikpapan
5. Kota bandar Lampung
6. Kota Pontianak
7. Manokwari
8. Kota Sorong
9. Kota Batam
10. Kota Bontang
11. Kota Bukittinggi
12. Berau
13. Kota Padang
14. Kota Mataram
15. Kota Medan

***(Erlyn Pratiwi/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah