Perhatikan! Ini Syarat agar Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu

- 9 Maret 2021, 15:30 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Mikro Diperpanjang Selama 2 Minggu, 3 Provinsi Ini Akan Diberlakukan Berikut Cek Tanggalnya!

Baca Juga: 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba, Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin untuk Indonesia Tercukupi!

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: CEK INFO! Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat Lengkap Beserta Keuntungannya!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Berikut Daftar Dokumen dan Syarat yang Peserta Wajib Penuhi!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x