JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah kembali akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos 2021 yang akan segera cair.
Salah satunya melalui Kemenkop UKM, pemerintah akan menyalurkan dan mencairkan kembali BLT BPUM UMKM.
Bagi kamu yang ingin mengecek nama penerima BLT BPUM UMKM dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.
Melalui link eform.bri.co.id/bpum ini, kamu bisa cek status penerima BLT BPUM UMKM.
Pertama-tama kamu harus terlebih dahulu login ke eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bansos 2021.
Namun, tentunya agar terdaftar sebegai penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum diperlukan sejumlah syarat-syarat khusus.
Baca Juga: KLB Demokrat Ilegal, AHY Minta Presiden Jokowi: Jangan Biarkan Moeldoko Memecah Belah Partai
Seperti dilangsir Jurnal Sumsel dari Kemenkop UKM, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)